Perancang Logo HUT Ke-78 RI, Makna, dan Panduan Penggunaannya

Annisa Fianni Sisma
16 Agustus 2023, 10:44
Perancang Logo HUT Ke-78 RI
www.setneg.go.id
Ilustrasi, logo HUT Ke-78 RI

Artinya, dalam melaju menjadi lebih baik, seluruh elemen bangsa wajib bergotong royong menuju Indonesia maju. Seluruh elemen bangsa wajib bersinergi dalam satu irama, asa, dan bangsa.

2. Angka 7 dengan Panah Ke Atas

Angka 7 dengan panah ke atas itu artinya Indonesia agar terus bergerak maju. Indonesia agar selalu progresif dan mampu menjadi lebih baik dari sebelumnya.

3. Lima Garis yang Melengkung

Terdapat lima garis melengkung yang melambangkan lima sila dalam Pancasila. Pancasila memang menjadi landasan dalam bernegara untuk melaju.

Setiap proses yang dilakukan dalam bernegara, wajib dilandasi dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dengan 5 sila di dalamnya yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Setiap warga negara hendaknya menetapkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Warga negara Indonesia wajib memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

4. Paduan Elemen Garis Tipis dan Padat

Garis-garis bermakna latar belakang Indonesia yang beragam. Bentuk garis yang solid melambangkan tujuan yang sama. Rasa tanggung jawab itu direpresentasikan seperti olahraga estafet yang harus melibatkan banyak orang. Setiap warga negara pun harus bekerja sama dalam menggapai cita-cita bangsa.

5. Bentuk Bulat Angka 8

Angka 8 merepresentasikan pola pikir yang global. Sebab, pembangunan itu hendaknya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menghasilkan SDM yang unggul dan kompetitif di skala internasional.

Panduan Penggunaan Logo HUT Ke-78 Republik Indonesia

Logo HUT RI 78
Logo HUT RI 78 (www.setneg.go.id)

Selain itu, perlu diketahui pula terdapat panduan penggunaan logo HUT ke-78 Republik Indonesia. Hal ini bertujuan agar logo tidak berubah dan makna yang disampaikannya tetap ada.

Logo wajib ditampilkan dengan konsisten, tepat, dan sesuai. Orientasi, komposisi warna, dan keseluruhan aspeknya wajib mengikuti aturan yang ada pada pedoman penggunaan logo tanpa terkecuali. Berikut ini panduan penggunaannya lengkap.

  • Tidak diperkenankan untuk mengubah orientasi logo selain horizontal atau mendatar.
  • Tidak diperkenankan untuk mengubah proporsi logo di dalamnya.
  • Tidak diperkenankan untuk menambahkan efek bayangan atau shadow pada logo.
  • Tidak diperkenankan untuk mengubah komposisi warna logo baik lebih pudar maupun lebih gerap.
  • Tidak diperkenankan untuk menampilkan logo dalam bentuk garis.
  • Tidak diperkenankan untuk mengubah warna logo di luar palet warna yang sudah ditetapkan.
  • Tidak diperkenankan untuk mengubah komposisi logo yang sudah ditetapkan.
  • Tidak diperkenankan untuk memasukkan foto atau pola apapun ke dalam logo.
  • Tidak diperkenankan untuk menambahkan efek atau filter apapun pada logo.
  • Tidak diperkenankan untuk menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya sehingga membingungkan.
  • Tidak diperkenankan untuk mengubah jenis huruf pada logo yang sudah ditetapkan.
  • Tidak diperkenankan untuk mengubah warna logo menjadi gradasi yang sudah ditetapkan.

Halaman:
Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...