Tata Cara Bersuci dari Haid dengan Mandi Wajib Sesuai Syariat Islam
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu'a liraf'il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah."
Selesai membaca niat, lanjutkan dengan melakukan enam perkara fardu wudhu yaitu sebagai berikut:
- Membaca niat
- Membasuh seluruh bagian muka
- Membasuh kedua tangan hingga siku-siku
- Mengusap sebagian rambut kepala
- Membasuh kedua belah kaki hingga mata kaki
- Tertib yaitu mendahulukan bagian mana yang harus didahulukan dan mengakhiri bagian mana yang harus diakhiri
Tayamum
Thaharah tayamum merupakan bagian dari cara bersuci jika dalam kondisi tidak ada air. Syaratnya menggunakan debu atau tanah yang tidak tercampur oleh benda lain sebagai alat bersuci. Berikut niatnya:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma lisstibaahatish sholaati fardhol lillaahi taala.
Artinya: "Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah."
Setelah membaca niat lanjutkan dengan meletakkan dua belah tangan ke atas debu. Misalnya debu pada tembok atau kaca lalu usapkan sebanyak dua kali hingga ke muka. Kemudian usap dua belah tangan hingga bagian siku-siku sebanyak dua kali dan pindahkan debu ke anggota tubuh yang diusap.
Maksud mengusap pada tayamum bukan seperti wudhu menggunakan air tapi cukup menyapukan saja dan bukan mengoles-oles seperti menggunakan air.
2. Tata Cara Bersuci dari Hadas Besar
Sementara itu, ada juga tata cara bersuci dari hadas besar yang dilakukan dengan mandi besar sebagai syarat mutlak bersuci. Caranya dengan mengalirkan air ke seluruh tubuh dari bagian atas kepala hingga ujung kaki, diawali dengan membaca niat. Berikut niatnya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lilaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Mengikuti mazhab syafi’i, saat pertama membaca niat harus dibarengi dengan menyiram seluruh bagian tubuh secara merata. Mulailah dari bagian tubuh sebelah kanan hingga kiri. Guyurlah seluruh anggota tubuh dari bagian terluar, tidak terkecuali sela-sela bagian rambut hingga bulu-bulunya harus memakai air mengalir.
Itulah tata cara bersuci dari haid, hadas besar dan hadas kecil yang bisa Anda jadikan sebagai referensi sesuai syariat islam. Agar seluruh anggota tubuh bisa kembali suci, khususnya saat akan beribadah.