Kemitraan Dagang RI - Eropa Berlaku Hari Ini, Termasuk dengan Swiss
Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan empat negara yang tergabung dalam EFTA (European Free Trade Agreement–CEPA) mulai berlaku hari ini (1/11). Ke empat negara tersebut adalah Indonesia ke Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Sebagai bagian dari implementasi Indonesia-EFTA CEPA, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Ketentuan Penerbitan Deklarasi Asal Barang untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia -EFTA CEPA (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara EFTA).
Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2021 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia).
Aturan yang berlaku mulai berlaku hari ini (1/11) tersebut dikeluarkan bersamaan dengan dimulainya implementasi persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara EFTA (IE–CEPA).
“Ini diterbitkan sebagai upaya Kemendag untuk memaksimalisasi pemanfaatan fasilitasi ekspor dalam babak baru hubungan Indonesia dengan negara-negara EFTA yang meliputi Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Lutfi berharap, dengan adanya aturan ini, kelancaran arus barang dan efektivitas pelaksanaan penerbitan Deklarasi Asal Barang (DAB) untuk barang asal Indonesia ke Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss dalam kerangka CEPA akan semakin meningkat.
Selain itu, pemanfaatan fasilitasi ekspor melalui penggunaan DAB juga diharapkan dapat mendukung peningkatan akses pasar ke negara-negara EFTA.
Menurut Lutfi, negara-negara EFTA merupakan tujuan ekspor non migas yang sangat potensial bagi Indonesia.
Harapannya, setelah IE–CEPA diimplementasikan mulai hari ini (1/11), Indonesia akan segera merasakan dampak pembukaan akses pasar ke negara EFTA.
Mantan Duta Besar RI untuk Jepang tersebut mengatakan, persetujuan ini akan memberikan manfaat seperti, peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja, fasilitasi arus barang dan kepabeanan.
Juga, akses promosi penanaman modal, pengembangan sumber daya manusia Indonesia, dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia.
“Manfaat-manfaat ini diharapkan akan membantu transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju,” kata dia.