Insiden Natuna dan Kusutnya Sengketa Laut Cina Selatan

Pingit Aria
3 Januari 2020, 14:20
Tampak foto dokumentasi dalam layar, lima kapal asing masing-masing dengan alat tangkap Gilnet, memasuki teritori berdaulat Indonesia di sekitar perairan Natuna dan KP Hiu Macam 001 kemudian melakukan penyergapan satu persatu terhadap kelima kapal.
Arief Kamaludin|KATADATA
Tampak foto dokumentasi dalam layar, lima kapal asing masing-masing dengan alat tangkap Gilnet, memasuki teritori berdaulat Indonesia di sekitar perairan Natuna dan KP Hiu Macam 001 kemudian melakukan penyergapan satu persatu terhadap kelima kapal.

Kedatangan Kapal Nelayan yang dikawal coast guard Tiongkok di Laut Natuna membuat pemerintah meradang. Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta untuk menyampaikan protes.

"Kementerian Luar Negeri telah memanggil Dubes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Senin (30/12) lalu.

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan illegal, unregulared, unreported (IUU) fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard atau penjaga pantai RRT di perairan Natuna.

(Baca: KRI Tjiptadi-381 TNI AL Usir Kapal Tiongkok yang Masuk Perairan Natuna)

ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB. ZEE dikategorikan sebagai kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar, dalam hal ini Natuna. Tiongkok sebagai bagian dari UNCLOS, harus menghormatinya.

Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan Tiongkok. Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line Tiongkok karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

"Tiongkok adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan."

Namun, Pemerintah Tiongkok menolak protes Indonesia. Pihak Beijing justru mengklaim kedaulatan di wilayah Laut Cina Selatan yang berdekatan dengan Natuna.

(Baca: Marak Pencurian Ikan di Natuna, Menteri Edhy Perketat Pengawasan)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...