Lambat Geliat Ekonomi Akibat Larangan Mudik

Pingit Aria
14 Mei 2021, 07:00
Petugas Kepolisian memutarbalikan kendaraan roda dua di posko penyakatan mudik Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). Pada H-2 Idul Fitri 1442 H, petugas di posko penyekatan mudik Limbangan memutarbalikan ratusan pengendara roda dua y
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Petugas Kepolisian memutarbalikan kendaraan roda dua di posko penyakatan mudik Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). Pada H-2 Idul Fitri 1442 H, petugas di posko penyekatan mudik Limbangan memutarbalikan ratusan pengendara roda dua yang hendak mudik ke arah Tasikmalaya, Ciamis dan Jawa Tengah.
  • Aliran uang seiring pergerakan orang saat mudik lebaran sangat besar.
  • Tak hanya untuk biaya transportasi, masyarakat juga lebih banyak membelanjakan THR saat mudik.
  • Di tengah pandemi yang tak kunjung berakhir, masyarakat cenderung menghemat pengeluaran.

Mudik lebaran menjadi kebiasaan Kartika sejak merantau ke Jakarta, delapan tahun lalu. Baru dua tahun terakhir ia tak pulang ke Madiun, Jawa Timur karena pandemi Covid-19.

“Tahun lalu rasanya lebih berat karena itu pertama kalinya saya tidak mudik,” kata Kartika, Rabu (12/5).

Saat itu, praktis ia menghabiskan lebaran dan sebagian besar Ramadan di kamar saja. Ia tak mau mengambil risiko. Selain pemerintah melarang mudik, perusahaan tempatnya bekerja juga mengimbau seluruh karyawan untuk taat aturan.

Tahun ini ia lebih santai. Memasuki tahun kedua pandemi, ia mulai terbiasa menjalani ‘new normal’. Sesekali ia berbelanja ke supermarket atau sekadar mencuci mata ke mal atau pusat perbelanjaan. “Saya kirim sebagian uang THR (Tunjangan Hari Raya) ke kampung, sebagian untuk belanja, sebagian lagi ditabung,” ujarnya.

Kartika tentu tak sendiri. Banyak perantau tak bisa mudik ke kampung halaman karena pemerintah kembali melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

Bagaimanapun, sebagian masyarakat memilih untuk tetap nekat mudik. Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat masih ada 7% responden yang ingin mudik, meski sudah dilarang. “Itu masih cukup banyak, setara 18 juta orang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (5/5) lalu.

Sementara jika tidak ada larangan, sebanyak 33% masyarakat akan mudik. Kondisi ini tentu dikhawatirkan akan meningkatkan kurva penularan Covid-19.

Simak Databoks berikut: 

Dampak Ekonomi Larangan Mudik

Mudik merupakan fenomena yang khas terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat yang merantau di perkotaan biasanya akan berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.

Pergerakan orang dalam jumlah besar secara tak langsung turut menggerakkan roda perekonomian di daerah. Sebab, selain mengeluarkan biaya transportasi, para pemudik juga kerap mengisi waktu dengan berwisata bersama keluarga. Belum lagi, sebagian pemudik juga menunaikan zakat dan membagikan uang kepada sanak saudara di daerah asalnya.

Halaman:
Reporter: Antara, Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...