Larangan Mudik Berakhir, Jumlah Penumpang Naik 191,6%

Jumlah penumpang berbagai moda transportasi langsung melonjak setelah berakhirnya masa larangan mudik lebaran. Sebelumnya, larangan mudik lebaran berlaku sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah pergerakan penumpang pada tanggal 18 Mei 2021, atau di hari pertama setelah berakhirnya larangan mudik sebesar 279 ribu penumpang. Jumlah ini meningkat 191,6% dibandingkan dengan tanggal 17 Mei 2021 atau hari terakhir masa larangan mudik dengan jumlah sekitar 95 ribu penumpang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, peningkatan jumlah penumpang tampak pada semua moda transportasi. Peningkatan jumlah penumpang terbanyak adalah angkutan udara di mana kenaikannya mencapai 721%.
“Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454%, angkutan jalan naik 175%, angkutan penyeberangan naik 52,6%, dan angkutan laut naik 1,73%,” kata Adita dalam keterangan resminya, Rabu (19/5).
Adita menjelaskan, peningkatan penumpang terjadi karena di masa pengetatan ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan bagi mereka yang dikecualikan seperti yang diberlakukan di masa peniadaan mudik. Misalnya, surat tugas dari pimpinan instansi/perusahaan untuk kepentingan bekerja/dinas atau surat dari kepala desa untuk kepentingan mendesak.
“Mesikpun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” kata dia.
Sebelumnya, jumlah penumpang sempat turun drastis saat berlakunya larangan mudik lebaran:
Menurutnya, pada masa pengetatan paska peniadaan mudik mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021, syarat perjalanan telah kembali merujuk pada Addendum SE Satgas No. 13, dimana pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang paska lebaran ini, Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya pengetatan protokol kesehatan. Masyarakat, terutama yang sedang dalam perjalanan diminta tetap menjalankan Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Selain itu, petugas juga melakukan tes antigen secara acak di beberapa titik bagi penumpang kendaraan yang menuju Jabodetabek. Adita mengatakan, upaya pemerintah melakukan tes antigen secara acak dilakukan secara masif untuk membantu mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia paska lebaran.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan