Pemerintah Harus Punya Langkah Konkret Tangani Krisis Iklim

Rezza Aji Pratama
18 November 2021, 20:47
Yves Herman Pemandangan selama Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26), di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Jumat (12/11/2021).
ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman/HP/sa.
Pemandangan selama Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26), di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Jumat (12/11/2021).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong pemerintah menerapkan langkah konkret untuk keluar dari krisis iklim.

Dewi Rizki, Program Director For Sustainable Governance Strategic KEMITRAAN, mengatakan hasil COP26 menghasilkan Pakta Iklim Glasgow, tetapi belum memuaskan banyak pihak. Poin-poin penting dari Pakta Iklim Glasgow antara lain, mengakui komitmen negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tidak cukup mencegah pemanasan planet melebihi 1,5 derajat celcius di atas suhu era pra industri.

Advertisement

Kedua, secara eksplisit akan mengurangi penggunaan energi fosil, utamanya batu bara. Ketiga, penegasan akan perlunya komitmen pendanaan dari negara-negara maju bagi negara-negara berkembang untuk adaptasi iklim.

Menurut Dewi, Indonesia perlu berpegang teguh pada NDC atau nationally determined contribution, untuk mengurangi mengurangi emisi karbon dan membangun ketahanan iklim.

“Agar komitmen menjaga suhu bumi benar-benar bisa diimplementasikan,” ujarnya, Kamis (18/11)

Guna mencapai NDC, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi banyak pihak mulai dari masyarakat sipil, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan swasta. Ini terutama harus dilakukan di sektor energi. Pasalnya, salah satu pencapaian NDC adalah dengan pengurangan penggunaan batu bara.

Dalam perundingan di Glasgow, para pihak gagal menghentikan batu bara secara penuh. Ini terjadi setelah India dan Cina melobi mengganti kata ‘menghentikan menjadi "mengurangi" secara bertahap.

Menurut Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) sektor energi masih tergantung pada batu bara. Ketergantungan ini ada di dua sisi, penambangan dan pemanfaatannya.

Berdasar data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tahun lalu produksi batu bara melebihi target. Tahun 2020, target produksi batubara mencapai 550 juta ton. Namun produksinya mencapai 561 juta ton, atau 102 persen dari target. Hal ini menunjukkan, dari sisi pembangunan Indonesia masih suka mengeruk batu bara secara berlebihan.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement