Urgensi Adalah Kepentingan yang Mendesak, Ini Penjelasannya

Image title
21 Januari 2022, 08:33
Urgensi adalah kata serapan dari Bahasa Inggris yaitu “urgent” yang berarti kepentingan yang mendesak atau sesuatu yang bersifat mendesak dan harus segera ditunaikan.
Pexels.com/Nothing ahead
Urgensi adalah kata serapan dari Bahasa Inggris yaitu “urgent” yang berarti kepentingan yang mendesak atau sesuatu yang bersifat mendesak dan harus segera ditunaikan.

Akhir-akhir ini pola percakapan di masyarakat Indonesia mengalami kemajuan dalam hal kosa kata. Salah satunya adalah dengan seringnya pengucapan kata urgensi. Meski sudah cukup sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang belum memahami artinya. Kata ini sering digunakan, baik pada tulisan maupun secara lisan.

Kata tersebut acap kali digunakan dalam ranah politik dan pemerintahan. Di sisi lain istilah itu bisa diartikan sebagai kata yang mencakup berbagai bidang. terlepas dari ranah apa istilah tersebut dipakai artinya tetap sama saja.

Urgensi adalah istilah yang lekat dengan makna kepentingan. Akan tetapi, kata itu memiliki makna yang lebih dari sekedar kepentingan. Urgensi merujuk pada kepentingan yang luar biasa. Bahkan urgensi juga bisa dimaknai sebagai kepentingan yang sangat mendekat atau harus segera dilakukan.

Penjelasan Singkat Arti Urgensi

Dalam percakapan keseharian, urgensi sudah sangat lekat dengan lisan para penutur di Idnonesia dalam setiap harinya. Istilah ini diserap dari Bahasa Inggris yaitu “urgent” yang berarti kepentingan yang mendesak atau sesuatu yang bersifat mendesak dan harus segera ditunaikan. Urgensi adalah istilah yang memiliki makna sama dengan istilah dalam bahasa Inggris tersebut.

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), urgensi adalah suatu kewajiban yang mendesak atau hal sangat penting. Sementara itu, urgensi adalah istilah yang berasal dari kata urgen, yang memiliki arti mendesak sekali pelaksanaannya atau sangat penting (gawat, mendesak, memerlukan tindakan segera).

Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa urgensi adalah suatu kondisi yang teramat penting dan membutuhkan perhatian segera. Hal itu bisa dilihat dari contoh kalimat berikut yang dikutip dari berita Katadata.co.id:

"Urgensi Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan Pasca Pandemi Covid-19"

Urgensi Dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Salah satu lembaga riset dalam ilmu kewarganegaraan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, bahwa urgensi kewarganegaraan adalah suatu desakan atau dorongan atau keharusan untuk mewujudkan segala bentuk pembelajaran dalam hal yang berhubugnan dengan warga negara yang bertujuan agar setiap warga negara mempunyai rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

Proses perkembangan pendidikan kewarganegaraan mula-mula berada di Amerika Serikat tahun 1790. Indonesia mengenal Pendidikan Kewarganegaraan tahun 1957. Awal mulanya adalah civic education yang diterjemahkan menjadi kewarganegaraan tahun 1962. Resmi disebut sebagai Pendidikan Kewarganegaraan pada tahun 1968.

Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat diartikan sebagai Civic Education bilamana merujuk pada penggunaan Bahasa Inggris. Adapun maknanya adalah Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Selain itu terdapat sejumlah mengapa pendidikan kewarganegaraan menjadi sebuah urgensi bagi kebijakan dan kepentingan nasional, antara lain:

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...