Kementerian ESDM Kaji Usulan Dana BPH Migas untuk BBM Satu Harga

Anggita Rezki Amelia
25 Agustus 2017, 19:20
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih mengevaluasi rencana Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberi bantuan dana kepada badan usaha, seperti PT Pertamina (Persero). Rencananya BPH Migas akan memberikan dana Rp 1 triliun untuk mempercepat sebaran infrastruktur program BBM Satu Harga. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan pihaknya tengah mengkaji rencana BPH Migas tersebut dengan aturan yang ada. Dana BPH Migas tersebut berasal dari iuran yang dibayarkan badan usaha yang terdaftar. 

"Masih kami evaluasi apakah diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan. Baru wacana, masih dikaji dulu peraturannya," kata Ego di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/8).

(Baca: BPH Migas Usul Dana Iuran Rp 1 Triliun Dipakai Dukung BBM Satu Harga)

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pernah mengatakan iuran tersebut selama ini terhitung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setiap tahunnya iuran yang dikantongi BPH Migas dari badan usaha mencapai Rp 1,2 triliun. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...