Kementerian ESDM Kaji Usulan Dana BPH Migas untuk BBM Satu Harga

Anggita Rezki Amelia
25 Agustus 2017, 19:20
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Selama lima tahun terakhir, iuran yang mencapai  Rp 1,2 triliun itu baru digunakan Rp 200 miliar. Untuk itu, ke depan Fanshurullah ingin iuran tersebut bisa lebih bermanfaat, yakni dalam bentuk bantuan dana untuk Pertamina menyukseskan program BBM satu harga.

Fanshurullah mengatakan usulan untuk memberikan iuran tersebut kepada Pertamina harus melalui mekanisme anggaran. BPH Migas harus mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian ESDM terlebih dahulu. Apabila Kementerian ESDM menyetujui, barulah usulan tersebut disampaikan ke Komisi VII DPR.

"Seperti mekanisme penganggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) BPH Migas selama ini," kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu. (Baca: Hingga Juli, Realisasi BBM Satu Harga Masih 29% dari Target)

Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar pernah mengatakan Pertamina harus menambahkan biaya operasi agar BBM satu harga bisa menjangkau pelosok. Dari hasil hitungannya, untuk 21 titik saja Pertamina harus merogoh biaya hingga Rp 300 miliar. Alhasil, dengan 150 titik hingga 2019, Dia memperkirakan pengeluaran yang harus diemban Pertamina mencapai  Rp 3 triliun.

Harapannya dengan adanya bantuan dari BPH Migas tersebut, Pertamina bisa semakin masif membangun badan penyalur BBM satu harga di area-area yang belum masuk. Ada 150 titik di 148 kabupaten yang sudah ditetapkan pemerintah hingga 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...