PMN Ditolak, Bank Mandiri Minta Dividen Dikurangi

Safrezi Fitra
11 Februari 2015, 14:32
Bank Mandiri
Agung Samosir|KATADATA
Komisi VI DPR menolak usulan PMN untuk Bank Mandiri

KATADATA ? PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan meminta pengurangan rasio pembagian dividen (payout ratio), jika usulan penyertaan modal negara perseroan tidak disetujui oleh DPR. Pengurangan dividen ini bertujuan agar perseroan bisa memiliki tambahan modal untuk ekspansi.

"Kalau untuk Bank Mandiri apakah itu (PMN) diberikan atau tidak, kami punya cara lain untuk memupuk modalnya. Misalnya dengan mengurangi payout ratio dividen," kata Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin di Hotel Shangrilla, Jakarta, Rabu (11/2).

Menurut Budi, pengurangan dividen sebesar 10 persen sudah sangat cukup untuk mendapatkan modal. Mengingat dividen yang diberikan Bank Mandiri Rp 20 triliun per tahun.

Perhitungannya, jika dividennya dikurangi 10 persen, perseroan bisa memiliki tambahan modal sebesar Rp 2 triliun. Jika dikurangi 20 persen dalam dua tahun saja, perseroan bisa memiliki dana Rp 8 triliun. Ini dinilai cukup untuk kebutuhan ekspansi, mengingat perseroan berencana melakukan penerbitan saham baru (rights issue) untuk menambah modal sebesar Rp 9 triliun.

Sebagaimana diketahui, hasil rapat Komisi VI DPR dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tadi malam, menyepakati untuk tidak memberikan PMN kepada tiga BUMN yang diusulkan, salah satunya Bank Mandiri. Komisi VI menilai Bank Mandiri belum perlu mendapatkan PMN tahun ini, yang diusulkan sebesar Rp 5,6 triliun.

Meski demikian, kata Budi, secara umum penolakan PMN tersebut tidak akan mengganggu kinerja dan rencana bisnis Bank Mandiri. Hanya saja jika PMN tersebut disetujui, Bank Mandiri dapat meningkatkan pertumbuhan kredit di atas 17 persen. Mengingat di 2015 target pertumbuhan kredit Bank Mandiri sekitar 15 sampai 17 persen.

Dia juga mengaku tidak masalah jika harus mengajukan PMN kembali tahun depan. Sepanjang periode 2014 hingga 2020 Bank Mandiri hanya butuh satu kali suntikan dana dari pemerintah.

?Sekarang, tergantung pemerintah bisa memberikan kapan, bisa 2015, 2016, 2017, atau 2018. Yang pasti, kami butuh satu kali PMN untuk right issue Rp 20 triliun, untuk tambah modal,? ujarnya.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...