OJK mulai memperketat pengawasan sejumlah fintech P2P lending atau pinjaman online alias pinjol. Beberapa pinjol itu sedang menghadapi gugatan dari para pemberi pinjaman alias lender.
OJK masih menetapkan moratorium izin fintech P2P lending atau pinjaman online alias pinjol. Banyak fintech lending yang bermasalah, salah satunya PT Tani Fund Madani atau TaniFund.
Otoritas Jasa Keuangan mendalami kasus dugaan fraud pada fintech P2P lending atau pinjaman online Investree. Selain Investree, OJK pun melaporkan kasus dugaan fraud pada TaniFund ke aparat hukum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal aturan baru yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor 1-N tentang pembatalan pencatatan atau delisting dan pencatatan kembali atau relisting.