OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Ritel seri SR020 dengan masa penawaran yang berlangsung pada tanggal 1-27 Maret 2024.
PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat jumlah nasabah di unit usaha syariahnya mencapai 1,7 juta nasabah. Jumlah itu didominasi nasabah dari generasi milenial, atau berusia 18–44 tahun yang mencapai 81%.
Aset keuangan syariah di Indonesia hanya berkontribusi 10,81 terhadap total keuangan. Sehingga, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mendorong keuangan syariah tersebut.
OJK mengungkapkan bahwa ada tiga hingga empat unit usaha syariah perbankan yang berminat untuk melakukan spin off dan merger untuk menjadi bank syariah.
Rencana BTN memisahkan unit usaha syariahnya dan menjadikan BUS semakin dekat. Proses uji tuntas ditargetkan selesai rampung April 2024. BTN Syariah juga telah dapat restu OJK dan BPKH.