Alasan Keamanan Energi, DPR Prioritaskan Pembangkit Batu Bara

Image title
1 Februari 2021, 19:44
pltu, batu bara, listrik, komisi vii dpr
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Sumber listrik domestik hingga 20 tahun ke depan masih akan mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Sumber listrik domestik hingga 20 tahun ke depan masih akan mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian berpendapat perlu keseimbangan antara kebijakan dengan keamanan energi dalam negeri.

Keamanan menjadi hal yang penting saat ini. Ia mengingatkan PLN dapat menjaga pasokan batu bara untuk PLTU. Kejadian kekurangan stok karena banjir beberapa waktu lalu tidak perlu terjadi lagi. “Jadi, jangan hanya bicara masalah teknis soal bauran energi," ucapnya dalam rapat dengar pendapat, Senin (1/2).

Bauran energi di Indonesia tak dapat berubah dalam waktu singkat, apalagi 10 tahun mendatang. Pembangkit batu bara masih akan mendominasi karena masih ada proyek kelistrikan 7 ribu megawatt (MW) pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan program 35 ribu megawatt di era Joko Widodo. 

Dari dua program tersebut, Indonesia akan menghasilkan pembangkit listrik yang menggunakan energi primer batu bara sekitar 50%. “Enggak mungkin bauran energi berubah cepat. Jadi, hal ini perlu disampaikan kepada publik," ucapnya.

Ramson mengatakan upaya mengejar target bauran energi  23% di tahun 2025, sebenarnya tidak hanya berasal dari sektor pembangkitan saja. Salah satunya juga bisa berasal dari percepatan kendaraan listrik. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...