Alasan Keamanan Energi, DPR Prioritaskan Pembangkit Batu Bara

Image title
1 Februari 2021, 19:44
pltu, batu bara, listrik, komisi vii dpr
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Sumber listrik domestik hingga 20 tahun ke depan masih akan mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Harapannya, dengan pengembangan kendaraan listrik, setidaknya terjadi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 70% dibandingkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak. "Yang penting energy security harus aman," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai ketahanan energi Indonesia cukup rapuh saat ini. Kebutuhannya sangat bergantung pada energi fosil yang jumlahnya terbatas. Sebagian besar energi primer tak mampu dipenuhi dari dalam negeri. Pemerintah terpaksa melakukan impor, seperti BBM dan elpiji. 

Hanya batu bara saja energi fosil yang konsumsinya mampu terpenuhi dari domestik. Namun, komoditas ini tak ramah lingkungan. Sebagian besar dialokasikan untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU yang berkontribusi besar terhadap peningkatan emisi karbon. 

Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah memakai energi terbarukan. Potensinya sangat besar di Indonesia tapi pemanfaatannya belum sampai 10%.   

Dana untuk mengejar target bauran energi sebesar 29% di 2030 mencapai Rp 1.500 triliun. Sedangkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN saja sekitar Rp 2 ribu triliun. “Bagaimana bisa terpenuhi sendiri? Peran swasta harus didorong,” kata Surya. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...