Menteri Airlangga Sebut Insentif Pajak Jumbo Dirilis Semester Ini

Rizky Alika
24 April 2019, 17:04
super deduction tax, insentif pajak jumbo, program vokasi, Airlangga Hartarto, kartu prakerja
ANTARA FOTO/Aji Styawan
Siswa jurusan Teknik Las melakukan praktikum pengelasan plat besi di SMK N 1 Sayung di Demak, Jawa Tengah, Kamis (24/8). Untuk menyesuaikan alat praktik sekolah kejuruan dengan teknologi produksi yang terpasang pada industri, Kementerian Perdagangan melalui program pendidikan vokasi pada 2018 berencana merevitalisasi 1.700 SMK atau 20 persen dari total SMK di Indonesia dengan usulan anggaran senilai Rp 800 miliar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, super deduction tax  atau insentif pajak jumbo untuk industri yang berinvestasi pada pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan akan keluar semester pertama 2019.

Rencana penerbitan beleid tersebut sempat diundur dari rencana semula pada Maret lalu. "Sektor-sektor sudah dibahas secara detail dan ini akan jalan," kata dia dalam acara Danareksa Outlook di Jakarta, Rabu (24/4).

Insentif yang diberikan berupa pengurangan penghasilan bruto paling tinggi sebesar 200% bagi industri yang menyediakan pendidikan vokasi. Sementara, industri yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) untuk inovasi akan diberikan pengurangan penghasilan bruto maksimal 300%.

(Baca: Pembangunan Infrastruktur Tidak Akan Kendor Meski SDM Jadi Fokus)

Menurut dia, ada 35 kompetensi keahlian yang telah didetailkan untuk memperoleh insentif ini. Kompetensi itu, antara lain elektronika industri, permesinan, pengecoran, pengelasan, kimia industri, perbaikan dan perawatan audio video, serta perbaikan dan perawatan alat berat.

Pada sektor otomotif, insentif diberikan untuk perancangan dan perbaikan ototronik (otomotif elektronika), perbaikan bodi otomotif, dan pembuatan komponen industri otomotif. Pada sektor furnitur, ada kompetensi pembuatan dan desain produk furnitur.

Kemudian sektor perkapalan, terdiri dari rancang bangun kapal, konsturksi, pengelasan, kelistrikan, dan instalasi pemesanan kapal. Di luar itu, masih ada sektor tekstil dan garmen, logistik industri, dan lainnya.

(Baca: Mulai Tahun Depan, Pemerintah Bakal Fokus Genjot Program Vokasi)

Insentif yang akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini telah didiskusikan dalam sidang kabinet paripurna dengan Presiden Joko Widodo. "Presiden sudah minta insentif ini direalisasikan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...