Merangkai Puzzle Penyelamatan Garuda Indonesia

Ridha Aditya Nugraha
Oleh Ridha Aditya Nugraha - Andika Immanuel Simatupang
4 September 2021, 11:42
Ridha Aditya Nugraha
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata

Garuda Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan dengan AerCap, salah satu perusahaan persewaan pesawat terbesar di dunia. Keduanya menandatangani global side letter pada 28 Juli 2021. Penandatanganan ini menghapus gugatan kepailitan yang diajukan AerCap terhadap Garuda Indonesia pada Mahkamah Agung New South Wales, Australia.

Kesepakatan tersebut mewajibkan Garuda merelokasi sembilan pesawat sewaan Boeing 737-800NG ke Alice Springs, Negeri Kanguru. Opsi penyelesaian ini dapat menjadi terobosan tidak hanya bagi maskapai pelat merah ini, tetapi seluruh perusahaan penerbangan nasional dalam menegosiasikan kembali perjanjian sewa pesawat dengan lessor.

Advertisement

Armada Garuda tengah dikurangi secara bertahap. Kini perusahaan hanya mengoperasikan sekitar 40 dari total 142 pesawat yang dioperasikan sebelum pandemi Covid-19. Data per-Juni 2021 menunjukkan seluruh 142 pesawat tersebut disewa dari 34 lessor. Pekerjaan rumah untuk renegosiasi dengan lessor lain menanti.

Perusahaan tidak lagi memiliki sewa pesawat dari AerCap setelah pengembalian tersebut. Urgensi pengurangan ini muncul sehubungan dengan turunnya permintaan akan transportasi udara, baik penerbangan domestik dan terutama internasional. Syarat perjalanan yang kerap kali berubah serta kekhawatiran penumpang dalam berpergian menjadi pemicunya.

Sepanjang 2021, Garuda berjuang keras menghadapi isu armadanya. Maskapai ini telah menderita kerugian sehubungan operasional pesawat Bombardier CRJ1000, imbas dugaan keterlibatan kasus suap yang melibatkan mantan petingginya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negra (BUMN) menekankan upaya pengembalian pesawat ke lessor Nordic Aviation Capital sebelum masa sewa berakhir guna menghindari kerugian lebih lanjut. Namun, tampaknya belum membuahkan hasil.

Pada Mei 2021, Direktur Utama Irfan Setiaputra menyebutkan Garuda  perlu melakukan restrukturisasi total. Rencana ini memaksa pemangkasan armada secara bertahap dari 142 menjadi tidak lebih dari 70 pesawat. Sebelumnya pada Juni 2021, perusahaan telah menyetujui pengembalian dua pesawat Boeing 737-800NG kepada lessor. Strategi lainnya ialah mengalihkan fokus ke pasar domestik. 

Kembali ke penyelesaian dengan lessor AerCap, opsi tersebut merupakan salah satu solusi terbaik. Dalam industri penyewaan pesawat (aircraft leasing), terdapat beberapa strategi guna menegosiasikan kembali pembayaran sewa pesawat.

Pertama, pembayaran sewa pesawat melalui skenario power-by-the-hour. Melalui pengaturan ini, maskapai hanya perlu membayar kepada lessor berdasarkan jumlah jam terbang pesawat dalam hitungan per-bulan.

Kedua, dalam wujud perpanjangan masa sewa. Keberhasilan skema kedua tergantung pada apakah maskapai masih akan tetap beroperasi di akhir masa sewa sehingga skenario ini lebih aman ditujukan bagi maskapai penerbangan milik negara (flag carrier). Lessor akan menghitung pendapatan yang diterima dari maskapai penerbangan berdasarkan perpanjangan masa sewa.

Perlu digarisbawahi kedua skenario di atas baru akan berhasil jika pesawat diterbangkan. Menjadi masalah ketika pesawat dikandangkan mengingat permintaan pasar yang sangat rendah, baik domestik dan terutama internasional.

Hal yang memperburuk keadaan pada sebagian besar perjanjian sewa pesawat adalah maskapai penerbangan wajib membayar sewa bulanan terlepas apapun situasi yang terjadi. Lessor tidak akan menerima alasan apapun terkait kegagalan pembayaran sewa pesawat oleh maskapai penerbangan.

Halaman:
Ridha Aditya Nugraha
Ridha Aditya Nugraha
Ketua Air and Space Law Studies, Universitas Prasetiya Mulya
Editor: Sorta Tobing

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement