OJK menggelar IFSE 2024, ajang berkumpul startup fintech dan otoritas jasa keuangan global. Pertemuan ini membahas AI hingga keamanan siber untuk menantisipasi penipuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan teknologi finansial (fintech) PT Investree Radika Jaya atau Investree.Pencabutan izin usaha terkait aturan ekuitas minimum.
Di balik tren penggunaan paylater, terdapat kekhawatiran over-indebtedness alias penumpukan utang di kalangan muda. Bila terjerat utang, potensi membuat kalangan muda menjadi miskin.
Kemenkeu ungkap penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 28,91 triliun pada September 2024. Realisasi itu berasal dari perusahaan fintech hingga kripto.
Sebanyak 16 startup pinjol belum memenuhi ketentuan modal minimum yang diatur dalam POJK. Di satu sisi, OJK memberikan sanksi kepada 17 perusahaan di sektor ini karena melanggar POJK.
Kerja sama strategis Bank Sampoerna dengan para mitra strategis untuk penerusan kredit (loan channeling) ke UMKM hingga semester I 2024 mencapai Rp 3 triliun atau 37% dari total kredit UMKM bank.
Generasi Z dan milenial menyumbang 37,17% kredit macet di industri P2P lending. Hal ini mendorong OJK untuk meningkatkan regulasi dan peringatan risiko.