DJP menambah sembilan layanan pajak yang memfasilitas NPWP format baru 16 digit, serta nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) dan NPWP 15 digit.
Kini NIK dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan administrasi perpajakan mulai 1 Juli 2024. Berikut 7 daftar layanan administrasi pajak yang bisa pakai NIK.
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) juga berimbas pada proses registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ditjen Pajak mencatat 67,46 juta NIK telah dipadankan dengan NPWP hingga 31 Maret 2024. Implementasi pemandanan NIK dengan NPWP mulai berlaku penuh pada Juli 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan integrasi atau pemadanan NIK dengan NPWP terus meningkat dan telah mencapai 84,02% pada Februari 2024.