Bank OCBC NISP menggugat sita jaminan atas harta yang dimiliki para tergugat. Salah satu yang digugat oleh Bank OCBC yaitu Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Susilo Wonowidjojo.
Investor kawakan Indonesia, Lo Kheng Hong sebagai pemegang saham Bank OCBC NISP dan CIMB Niaga ikut mendapatkan hasil pembagian dividen tunai dari dua bank tersebut.