Setelah laporan rampung, Bapanas akan menyerahkannya kepada penegak hukum dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan beras fortifikasi yang tak sesuai klaim.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan 40 merek beras fortifikasi dan beras berklaim gizi yang telah memiliki izin edar untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan.
Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian untuk memverifikasi kandungan beras fortifikasi yang beredar di pasaran.