Berdasarkan estimasi Gapki, produksi CPO pada 2026 diperkirakan mencapai 53,73 juta ton. Angka tersebut diproyeksikan turun menjadi 51,73 juta ton pada 2027.
Produksi Sawit Indonesia dan Malaysia diprediksi turun 3% pada 2027 akibat El Nino dan kebijakan B50. Hal ini berpotensi mendongkrak harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.
Pemerintah wajibkan biodiesel B50 mulai 2026, yang akan meningkatkan kebutuhan CPO domestik dan berpotensi membebani anggaran negara dengan subsidi yang fluktuatif mengikuti harga minyak sawit dunia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk periode 1–30 September 2026 sebesar US$1.007,51 per metrik ton (MT).
Badan Pusat Statistik (BPS) menilai implementasi program biodiesel B50 berpotensi menekan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia pada semester II 2026.
Penurunan HR CPO pada periode Agustus 2026 dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai negara importir utama CPO, serta penurunan harga minyak mentah dunia.
Program B50 adalah langkah strategis Indonesia sebagai pelopor dunia untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil yang fluktuatif.
Implementasi mandatori biodiesel B50 diperkirakan akan mendorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) seiring meningkatnya kebutuhan bahan baku dalam negeri.
Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk pengawasan ekspor sawit bertujuan mencegah kebocoran devisa dan memastikan keadilan nilai dari komoditas strategis ini.
Implementasi mandatori biodiesel B50 diperkirakan akan meningkatkan penyerapan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar domestik sekaligus menekan volume ekspor pada kuartal III (Q3) 2026.
Pemerintah menargetkan kenaikan campuran biodiesel menjadi B50 pada 2026, namun evaluasi data menunjukkan pencapaian empat tujuan kebijakan perlu dikaji lebih mendalam.
Pemerintah akan mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 dengan masa transisi selama tiga bulan. Kebijakan ini diperkirakan menjadi katalis baru bagi industri minyak sawit mentah CPO