DPR menyatakan Laksamana Yudo Margono lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI. Dengan demikian Yudo Margono akan menggantikanJ enderal Andika Perkasa.
Berbagai pihak menyoroti pasal yang dianggap kontroversial dalam KUHP yang baru saja disahkan pemerintah dan DPR pada Selasa (6/12) lalu, tak terkecuali media asing.
Wakil ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan sebelum disahkan menjadi Undang-undang, proses pembahasan RKUHP telah melalui proses panjang dan terus tertunda.
Draft final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam sidang Paripurna, Selasa (6-12) pagi.
Komisi I DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima TNI dalam rangka Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Jumat (02/12).
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan nama Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember.
DPR RI sepakat membawa draft final RKUHP tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan sebelum tanggal 15 Desember 2022. Keputusan tersebut tuai protes pasalnya masih ada beberapa pasal bermasalah.
Sebanyak 269,7 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Bareskrim Polri. Hadir dalam pemusnahan tersebut anggota Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.