Pertamina Patra Niaga mengatakan pada tahun ini terjadi kenaikan penjualan produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamax Turbo sebanyak 76% dibandingkan 2024.
Kementerian ESDM membuat kebijakan baru dengan menetapkan batas impor BBM sebesar 110% dari penjualan tahun sebelumnya. Kebijakan ini menyebabkan kelangkaan stok BBM di SPBU swasta.
Direktur Jenderal ESDM Laode Sulaeman menyatakan kemungkinan kenaikan kuota impor BBM bagi SPBU swasta pada 2026. Kementerian sedang mengevaluasi kebijakan impor tersebut.
Dengan skema impor BBM B to B, Pertamina bisa membeli dalam volume besar. Sehingga bargaining power di pasar internasional lebih kuat, logistik lebih efisien, dan stok nasional lebih aman.
Pemerintah mulai membahas kebijakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina. Hal ini untuk mengatasi kelangkaan stok BBM di SPBU swasta seperti Sheel dan BP-AKR.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta badan usaha pemilik stasiun bahan bakar umum (SPBU) swasta memberikan masukan terkait impor bahan bakar minyak (BBM) 2026.
Ancaman tarif Trump membuat Indonesia memburu impor migas “made in America”. Strategi diplomasi dagang yang cerdik atau jalan menuju ketergantungan baru?