Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja merevisi aturan pajak kepemilikan dan bea balik nama kendaraan bermotor. Aturan terbaru dikhawatirkan bisa menurunkan minat beli mobil listrik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih mempertimbangkan pemberian Insentif Kendaraan Listrik dengan hati-hati karena tekanan pada defisit anggaran.
Setelah euforia subsidi berakhir, pasar kendaraan listrik Indonesia kini diuji apakah mampu bertahan sebagai kebutuhan nyata atau hanya sekadar tren diskon.