Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak era kolonial. Meski sempat redup di bawah Orde Baru, konsep ini kembali hidup pasca reformasi.
Dalam menyelenggarakan pelayanan publik, pemerintah daerah berpedoman pada asas. Berikut ini asas penyelenggaraan pelayanan publik yang tercantum pada UU Pemerintahan Daerah.
Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, pemerintah daerah berpedoman pada asas. Berikut ini 10 asas penyelenggaraan pemerintahan daerah selengkapnya.
Eksploitasi lingkungan hidup memunculkan kesadaran pentingnya upaya perlindungan, dan pengelolaannya. Berikut penjelasan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan asas pelaksanaannya.
Otonomi daerah merupakan bagian sistem pemerintahan Indonesia. Otonomi daerah bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.