Indonesia masih menggunakan pembangkit listrik tenaga uap batu bara hingga 2055 berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025 hingga 2060.
Pertamina NRE menilai diperlukan regulasi yang kuat untuk mendorong industri minyak dan gas bumi (migas) mempercepat penerapan teknologi penangkapan karbon.
Kementerian ESDM memastikan program penangkapan karbon atau carbon capture storage dan carbon capture utilization storage (CCS/CCUS) tidak akan menggangu target bauran energi baru terbarukan (EBT).
Center of Economic and Law Studies membeberkan alasan penangkapan karbon merupakan solusi palsu. Pemerintah seharusnya lebih menekankan pembangunan pembangkit EBT.
Biaya tinggi menjadi tantangan dalam mengimplementasikan teknologi penangkapan karbon atau Carbon Capture Storage dan Carbon Capture Utization Storage (CCS/CCUS) di Indonesia.
PT PLN (Persero) berencana segera mengimplementasikan teknologi penangkapan karbon atau carbon capture ctorage (CCS) pada lima pembangkit listrik miliknya.
Pertamina New and Renewable Energy (NRE) pada bulan ini akan menandatangani sebuah perjanjian mengenai teknologi tangkap karbon (CCS) bersama perusahaan baja asal Asia yang beroperasi di Indonesia.