Ditjen Pajak menyebut pemblokiran situs/aplikasi yang belum terdaftar sebagai PSE dapat berdampak pada pungutan pajak digital jika situs yang diblokir menyelenggarakan perdagangan sistem elektronik.
Kominfo membuka sementara blokir PayPal karena beberapa warganet mengeluh tak bisa menerima gaji. Kementerian mengatakan, fintech milik Elon Musk ini mulai mendaftar di Indonesia.
Kominfo diminta membenahi sistem dan organisasinya dengan meningkatkan profesionalisme, transparansi dan pembenahan sistem internal dalam menegakkan aturan PSE.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara situs dan aplikasi PayPal hingga 5 Agustus 2022 meski sistem pembayaran ini belum mengajukan pendaftaran PSE.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa situs dan aplikasi yang terdaftar sebagai PSE hanya menyelenggarakan permainan, bukan judi online.