Stabilkan Harga, Petani Tebu Desak Pemerintah Habiskan Stok Gula Impor

Image title
Oleh Antara
3 April 2022, 19:10
Truk pengangkut tebu bongkar muatan di Pabrik Gula Glenmore, PTPN XII, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021).
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Truk pengangkut tebu bongkar muatan di Pabrik Gula Glenmore, PTPN XII, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021).

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera menghabiskan stok gula konsumsi impor sebelum musim giling tahun 2022 dimulai. Hal itu dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga gula petani.

"Jika stok gula konsumsi impor dihabiskan sebelum musim giling tebu, setidaknya tidak terjadi rembesan gula impor di pasaran. Sebab, rembesan gula impor selama ini merusak harga gula petani," kata Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Minggu (3/4/2022).

Selain itu, DPN APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling tahun ini agar harga di tingkat petani tetap terjaga. DPN APTRI juga menyampaikan usulan kepada pemerintah agar menaikkan besaran harga pokok pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp12.000 per kilogram saat rapat konsultasi dengan Kementerian Perdagangan pada akhir Maret 2022.

Pasalnya, kata dia, HPP saat ini sebesar Rp9.100/kg tidak menguntungkan petani dan jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP). Tingginya biaya pokok produksi tersebut terjadi mengingat adanya kenaikan ongkos pengolahan lahan, upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi, pestisida hingga beban biaya pupuk. Sedangkan pupuk yang digunakan petani tebu selain bersubsidi juga menggunakan pupuk nonsubsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.

"HPP gula petani idealnya harus di atas BPP agar petani tebu tetap bisa merasakan keuntungan," ujarnya.

Usulan HPP gula petani sebesar Rp12.000/kg tersebut dianggap masih wajar agar petani mendapatkan keuntungan yang memadai dari usaha tani tebu selama satu tahun. Harga Pokok Pembelian tersebut juga dianggap tidak memberatkan konsumen.

Usulan lain yang diajukan kepada pemerintah, yakni terkait penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula.

 Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia telah mengimpor 5,53 juta ton gula pada 2020. Dari jumlah tersebut, impor gula paling banyak berasal dari Thailand, yakni 2,02 juta ton atau 36,59% dari total volume impor gula tahun lalu

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...