Jokowi Ganti Mendag, Ini Deretan Masalah yang Gagal Ditangani Lutfi

Tia Dwitiani Komalasari
15 Juni 2022, 13:45
Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Padahal jabatan tersebut baru dia emban sejak 23 Desember 2020.

Jabatan Mendag yang baru akan diemban oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang pelantikannya dilaksanakan Rabu (15/6) pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, Zulkifli memiliki pengalaman sebagai Menteri Kehutanan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada masa jabatannya, Lutfi menghadapi sejumlah tantangan. Terakhir yaitu masalah distribusi minyak goreng yang saat ini belum teratasi.

 Berikut sejumlah masalah di sektor perdagangan yang gagal ditangani Muhammad Lutfi seperti dirangkum Katadata.co.id:

1. Masalah ketersediaan dan harga minyak goreng

Harga minyak goreng terus melonjak sejak akhir 2021, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak nabati dunia. Pemerintah melalui Kemendag telah melakukan berbagai upaya dalam menekan harga minyak goreng, namun gagal mengatasi masalah tersebut secara tuntas.

Upaya tersebut diantaranya adalah suplai 11 juta liter minyak goreng di pasar pada akhir 2021. Subsidi minyak goreng kemudian diperluas menjadi 1, 2 miliar liter. Dengan demikian, minyak goreng wajib dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter. Alih-alih menekan harga, kebijakan tersebut malah membuat minyak goreng menjadi langka di pasar.

Pemerintah kemudian mencabut subsidi minyak goreng khusus untuk kemasan. Tidak hanya itu, pemerintah juga menghapus HET minyak goreng kemasan. Alhasil, minyak goreng kemasan langsung kembali berada di pasar dengan harga yang tinggi.

Kebijakan lain pemerintah dalam mengatasi minyak goreng adalah Domestic Market Obigation (DMO) dan Domestic Price Obilgation (DPO), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, hingga larangan ekspor CPO dan sebagian produk turunannya. Kebijakan terakhir tersebut menimbulkan korban karena harga tandan buah segar (TBS) sawit langsung anjlok, sehingga petani menjadi rugi.

 2. Kontrol terhadap internal

Setidaknya dua pejabat Kementerian Perdagangan diciduk oleh aparat saat Lutfi menjabat sebagai Mendag. Keduanya terjerat korupsi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...