ESDM Prioritaskan Tenaga Surya Sebagai Pengganti Energi Fosil

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Mei 2022, 14:22
energi surya, PLTS
PLN
PLTS Hybrid di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. (Foto: PLN)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai energi surya memiliki potensi paling besar dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di tanah air. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, mengatakan kapasitas energi surya di Indonesia lebih banyak daripada sumber EBT lain.

Selain itu, energi surya memiliki keunggulan karena harganya yang mampu bersaing. "Harga keekonomiannya sudah mulai bersaing dan potensinya banyak. Ada di mana saja, dari Jakarta hingga Papua. Di Sumba yang paling bagus," kata Dadan dalam Energy Corner CNBC pada Rabu (4/5).

Guna mengembangkan energi surya menjadi alternatif pengganti energi fosil, pemerintah perlu menyiapkan sejumlah infrastruktur penyimpanan energi listrik dari tenaga surya, di antaranya dalam bentuk baterai. Alasannya, panas matahari terbatas dalam kurun waktu tiga sampai empat jam per hari, dan tidak optimal saat pagi dan sore.

"Memang harganya masih mahal, tapi sebagai penghasil nikel dan lithium yang besar, serta ketika teknologi semakin baik, baterai ini akan diproduksi dalam negeri sehingga harganya mampu bersaing," ujar Dadan.

ESDM mencatat potensi energi surya yang mencapai 100 Mega Watt (MW), dan potensi EBT dari sektor panas bumi sebesar 20 MW. Kemudian tenaga hidro pada tahun 2060 diperkirakan akan menyumbang 83 Giga Watt (GW), energi bayu atau angin sebesar 39 GW. "Tenaga surya yang akan menjadi prioritas," ujarnya.

Adapun upaya untuk mempercepat penggunaan EBT dengan menghentikan batu bara sebagai sumber pembangkit listrik, memiliki kendala. Rencana menghentikan PLTU batu bara belum bisa direalisasikan karena pemerintah harus menghormati kontrak pembangunannya. 

Kondisi surplus listrik PLN berdampak pada pengembangan pembangkit EBT yang harus diundur. "Bagaimana kita memasukkan EBT jika listriknya berlebih? dan Pemerintah saat ini menghormati kontrak PLTU baru," ujar Dadan.

Kontrak PLTU baru tersebut merupakan tahap terakhir dari pengadaan PLTU batu bara sebagai pembangkit listrik di Indonesia. Ia menjamin, ke depan pemerintah tak akan membuka pintu perpanjangan kontak baru bagi PLTU batu bara.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...