Kemenkeu: Bank Borong SBN sebagai Mekanisme Bertahan saat Pandemi

Abdul Azis Said
11 Oktober 2021, 18:53
SBN, pandemi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Nasabah membeli Sukuk Tabungan (ST) Seri ST006 melalui aplikasi BNI Mobile Banking di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Kementerian Keuangan mencatat kepemilikan perbankan atas Surat Berharga Negara atau SBN naik selama pandemi Covid-19. Langkah perbankan ini untuk mencari alternatif instrumen investasi di tengah lesunya penyaluran kredit.

"Kebanyakan SBN dibeli sektor perbankan dan kami percaya bahwa ini merupakan salah satu mekanisme bertahan yang dilakukan perbankan," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Pembukaan OJK Virtual Innovation Day, Senin (11/10).

Suahasil melihat langkah ini bukan hanya menguntungkan pemerintah dalam mengatasi defisit keuangan, juga karena surat utang dibeli oleh investor domestik termasuk perbankan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan hingga 7 Oktober 2021, kepemilikan perbankan terhadap SBN tradable mencapai 33,24% dari total SBN. Rinciannya terdiri atas 33,24% oleh bank konvensional dan 1,6% oleh bank syariah.

Kemudian kepemilikan oleh BI mencakup 13,66%, mutual fund sebesar 3,28%, sektor asuransi dan dana pensiun sebesar 14,50%, individual sebesar 4,96%, investor asing 21,45% dan lainnya (termasuk perusahaan sekuritas, korporasi dan yayasan) sebesar 7,31%.

Suahasil sebelumnya juga pernah menyinggung bahwa perbankan sedang kesulitan menyalurkan kredit. Rendahnya realisasi fungsi intermediasi dipengaruhi oleh risiko kredit pada banyak sektor usaha yang masih tinggi di tengah tekanan pandemi yang belum berakhir.

Namun, Suahasil juga menyebut bahwa fungsi intermediasi perbankan yang ditandai dengan meningkatnya penyaluran kredit akan segera pulih. Optimisme ini seiring membaiknya kondisi ekonomi.


Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit oleh perbankan sepanjang Agustus mulai menunjukkan kenaikan. Nilai kredit yang sudah disalurkan pada Agustus 2021 mencapai Rp 5.574,9 triliun, tumbuh 1% secara tahunan, membaik dari pertumbuhan 0,3% bulan sebelumnya.

Kredit investasi (KI) menjadi satu-satunya yang masih terkontraksi yakni negatif 1%, tetapi membaik dibandingkan bulan sebelumnya terkontraksi 1,7%. Penyaluran KI yang membaik terutama didorong oleh penyaluran kredit untuk sektor pengangkutan dan komunikasi yang tumbuh dua digit mencapai 13,5%, naik dari bulan sebelumnya 8,9%.

Adapun penyaluran kredit modal kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi (KK) melanjutkan pertumbuhan positif. KMK tumbuh 1% dari pertumbuhan bulan sebelumnya 0,2%. Kinerja penyaluran KMK yang terus membaik terutama ditopang oleh kredit di sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan yang tumbuh 14,8% bulan lalu, naik dari bulan sebelumnya 13,7%.

Pertumbuhan juga terjadi pada kredit konsumsi (KK) yang mencapai 2,7% pada bulan lalu, naik dari bulan sebelumnya 2,3%. Perbaikan terjadi pada semua jenis kredit konsumsi, terutama Kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh menguat dari bulan Juli 7,4% menjadi 7,8% pada Agustus 2021.

Di tengah pertumbuhan kredit yang menguat, BI melaporkan perkembangan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan justru melambat. Pertumbuhan DPK bulan Agustus 8,9% secara tahunan, dari bulan sebelumnya 10,7%. Perlambatan terjadi pada seluruh jenis simpanan, baik giro, tabungan maupun simpanan berjangka.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...