Pembangunan Kilang Tuban Terganjal Lahan Desa

Ameidyo Daud Nasution
22 Juni 2016, 18:57
Kilang Balongan
Katadata

Keinginan Presiden Joko Widodo mempercepat pembangunan kilang minyak di Tuban, Jawa Timur, masih menemui kendala. Masalahnya sudah lazim, yaitu ketersediaan lahan lantaran masih ada tanah kas desa yang harus diganti.

Sekretaris Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, luas tanah kas desa tersebut mencapai 25 hektare. Namun, proses penggantiannya terhambat regulasi, yaitu Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.

Beleid tersebut mengatur penggantian lahan kas desa (tanah bengkok) harus dilakukan di desa yang sama. Alhasil, PT Pertamina (Persero) kesulitan mencari lahan pengganti untuk membangun Kilang Tuban itu.

“Kami akan cari jalan keluarnya dengan Menteri Dalam Negeri agar merelaksasi penggantiannya,” kata Wahyu seusai rapat koordinasi KPPIP di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/6).

(Baca: Jokowi Restui Rosneft Jadi Mitra Pertamina di Kilang Tuban)

Tak cuma itu, Wahyu mengungkapkan, KPPIP tengah mengkaji pengadaan lahan berupa tanah wakaf untuk pembangunan Kilang Tuban.

Untuk itu, dia telah menerima masukan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil agar penggantian tanah wakaf dapat dilakukan dengan uang, bukan lagi lahan yang sama. “Ini masukan dari Bappenas yang perlu kami kaji juga,” katanya.

Presiden Jokowi dengan Petinggi Rosneft 1
Presiden Joko Widodo bertemu dengan petinggi Rosneft di Rusia.  (Biro Pers Istana)

Menurut Wahyu, pangkal soal persoalan tanah kas desa itu adalah perizinan lahan dari Kementeran Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Pertamina belum mencukupi untuk pembangunan kilang minyak. Sebab, di lahan tersebut juga akan dibangun Pelabuhan Tanjung Awar-awar.

(Baca: Pertamina Cari Lokasi untuk Bangun Dua Kilang Baru)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...