Targetkan Tumbuh 5,7 Persen, Sektor Industri Butuh Dua Insentif

Yura Syahrul
26 November 2015, 14:01
Industri Manufaktur
Arief Kamaludin|KATADATA
Industri manufaktur | KATADATA

KATADATA - Hingga kuartal III tahun ini, sektor industri mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,21 persen. Meskipun angkanya lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu, pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi kuartal III (year to date) sebesar 4,7 persen. Tahun depan, pertumbuhan industri diharapkan bisa lebih tinggi lagi dengan dukungan kebijakan suku bunga dan energi.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan, kinerja industri pada kuartal III-2015 terus membaik. Indikatornya adalah defisit perdagangan produk hasil industri pengolahan non-minyak dan gas bumi (migas) mengecil. Ekspor produk hasil industri pengolahan non-migas mencapai US$ 72,21 miliar sedangkan impornya US$ 72,49 miliar. Padahal, pada periode sama tahun lalu nilai defisitnya mencapai US$ 4,17 miliar.

Adapun investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hingga kuartal III-2015 mencapai Rp 20,5 triliun atau tumbuh 7,45 persen dibandingkan periode sama 2014. Namun, Penanaman Modal Asing (PMA) menurun US$ 3,15 miliar. Alhasil, total investasi per kuartal III-2015 sebesar US$ 4,75 miliar.

Tahun depan, Saleh menargetkan neraca dagang industri ini bisa menjadi surplus sehingga dapat berkontribusi sekitar 70,44 persen terhadap total ekspor. Tujuan utama ekspor produk hasil industri pengolahan adalah Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan India. Kalau itu tercapai, dia optimistis pertumbuhan industri pada 2016 mencapai 5,7 persen dan berkontribusi 18,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, untuk mencapai semua target itu membutuhkan peningkatan daya saing. Caranya melalui insentif kebijakan energi dan bunga kredit perbankan. Pertama, Saleh akan berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk menyediakan energi dengan harga yang kompetitif.

Kedua, meminta dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bunga kredit perbankan diturunkan dari posisi saat ini sekitar 10 persen sampai 11 persen. Bandingkan dengan bunga kredit bank di Singapura dan Malaysia yang hanya 4 persen hingga 5 persen. "Suku bunga kita tinggi. Kalau diturunkan, setidaknya kita bisa bersaing," kata Saleh di Jakarta, Kamis (25/11).

(Baca: Harga Solar dan Gas Industri Turun, Tarif Listrik Diberi Diskon)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...