BPK Seharusnya Audit APBN Sejak Perencanaan

Image title
Oleh
5 September 2014, 14:20
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semestinya dapat mengaudit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahap perencanaan.

Menurut calon anggota BPK Eddy Rasyidin, pemeriksaan di awal guna mencegah terjadi penyelewengan. Alhasil BPK tidak hanya berfungsi sebagai penilai laporan keuangan di akhir tahun.

?BPK sejak awal sudah menyusun perencanaan pemeriksaan dengan mendeteksi kementerian/ lembaga yang paling potensial menimbulkan kerugian negara,? kata Eddy saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR, Jumat (5/9).

Menurut dia, tidak ada larangan bagi BPK untuk memeriksa APBN sejak dalam perencanaan. Bahkan, DPR semestinya dapat belajak dari BPK Korea untuk melaporkan dugaan pelanggaran ke BPK. Anggaran.

?Pernah nggak DPR ajukan perencanana audit? Kenapa DPR tidak mencontoh (Korea), karena DPR sudah tahu persis pembahasan ketika di Banggar (Badan Anggaran,? tutur Koordinator Staf Ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR ini.

Persoalan yang sama juga disampaikan calon anggota BPK Eddy Faisal. Menurutnya, BPK seharusnya bisa melakukan pemeriksaan secara komprehensif sejak awal perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...