Petral Masih Penting, tapi Pengawasannya Perlu Ditingkatkan
KATADATA ? Pengamat menilai keberadaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih sangat dibutuhkan pemerintah. Namun, pengawasan dari induk usahanya PT Pertamina (Persero) harus ditingkatkan.
Kepala Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan semestinya upaya pembubaran Petral melihat minimnya pengawasan Pertamina. Bukan hanya memandang sebagai perusahaan sendiri. Karena monitoring berasal dari Pertamina, yang memiliki 99 persen saham Petral.
"Kalau (Petral) melenceng, Pertamina juga dong. Jadi bubarkan saja Pertamina. Aneh kalau dibubarkan sendiri, kan dia bukan perusahaan sendiri," ujarnya, kepada Katadata, Senin (3/11).
Menurut Iwa, Indonesia membutuhkan instrumen perdagangan migas di luar negeri seperti Petral, yang mempunyai fleksibilitas, kemampuan kredit besar, dan terdaftar dalam pasar internasional. Petral juga bisa berfungsi untuk memantau harga minyak dari negara lain.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, akan mempertahankan Petral. Namun, dirinya mengaku akan meninjau kembali sistem pengawasan yang dilakukan oleh Pertamina selama ini. (Baca: Jokowi Belum Putuskan Pembubaran Petral)