Direktorat Pajak Jamin Data Transaksi Kartu Kredit Tak Bocor

Muchamad Nafi
6 April 2016, 07:00
ATM
Arief Kamaludin|KATADATA
ATM

Upaya Kementerian Keuangan menelisik kekayaan nasabah bank melalui transaksi kartu kredit sempat memunculkan kekhawatiran bocornya data tersebut. Namun Direktorat Jenderal Pajak memastikan daftar tersebut tidak akan tersibak.

Setidaknya, dari 67 instansi yang memberikan informasi kepada Direktorat Pajak, belum ada informasi yang keluar dari lembaganya. “Sampai sekarang belum pernah ada informasi kebocoran,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak Mekar Satria Utama di kantornya, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Untuk mensukseskan pemantau pajak melalui transaksi kartu kredit, Direktorat Pajak akan menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Bank Umum Swasta Nasional (Perbanas) dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Di situ pihaknya hendak menyamakan persepsi, terutama terkait dasar hukum kebijakan tersebut. (Baca: Diincar Pajak, 22 Bank Wajib Setor Data Transaksi Kartu Kredit).

Selain itu juga membicarakan detail teknisnya. Sebab, setiap bank memiliki sistem Informasi Teknologi yang berbeda terkait penanganan kartu kredit, termasuk istilah yang dipakai. Targetnya, mulai 31 Mei nanti, data nasabah dalam bertransaksi melalui kartu kredit bisa dikirimkan ke Direktorat Pajak.

Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Mutamam menambahkan kerahasiaan ini dijamin oleh instansinya berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal 34 berbunyi, setiap pejabat dilarang memberitahukan kepada pihak lain segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan kepadanya oleh wajib pajak dalam rangka jabatan atau pekerjaannya untuk menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Selain itu, kata Mutamam, Otoritas Jasa Keuangan pernah menyampaikan bahwa data transaksi kredit pada dasarnya bukan data yang sifatnya rahasia. Sebab, yang rahasia itu terkait penyimpan dana, sementara transaksi kartu kredit dikategorikan sebagai peminjam. “Ini bukan untuk memajaki. Kalau konsumsi besar, semestinya penghasilannya besar,” ujarnya. (Baca juga: Otoritas Bank Belum Paham Kewajiban Lapor Transaksi Kartu Kredit).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...