Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak yang Tengah Mewabah
Pada awal Mei, Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak. Wabah ini berkembang sangat cepat.
Bahkan, per 11 Mei 2022, Satgas Pangan Jawa Timur telah mencatat 3.481 sapi yang terinfeksi PMK. Jumlah ini setara dengan 0,25% dari total populasi sapi di Jawa Timur. Dari seluruh sapi yang terdampak PMK, Satgas Pangan mencatat 1,6% atau 54 sapi dinyatakan mati.
Penyakit mulut dan kuku hewan ternak menjadi wabah yang patut diwaspadai. Lantas, apakah yang menyebabkan wabah ini terjadi? Dan bagaimana cara mengatasinya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku?
Berdasarkan penjelasan di jurnal WATAZOA Vol. 3, No. 2, diterangkan bahwa penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang cepat menular dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, domba, babi, rusa/kijang, onta, dan gajah.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Foot Mouth Disease yang termasik dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Sel yang terinfeksi virus PMK akan membentuk protein virus dan terjadi perbanyakan RNA virus.
Apabila jumlah RNA sudah banyak, maka fungsi RNA ini berubah menjadi mRNA sebagai pola untuk perbanyakan RNA virus. Pola perbanyakan ini berbeda dengan virus lainnya. Sebelum dimulailnya pembentukan protein virus, umumnya akan terbentuk penyusunan gen virus terlebih dahulu.
Virus penyebab penyakit mulut dan kuku pada sapi ini dapat bertahan hidup di lingkungan tergantung dari situasi dan kondisi suhu serta tingkat kemasaman. Virus ini termasuk stabil dan infeksif apabila masih berada di lapisan kulit, cairan lendir, dan terhindar dari paparan sinat matahari atau pada suhu yang relatif rendah.