Imbas Pandemi, Kredit Perbankan Mei 2020 Turun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan turun sejak Maret 2020, imbas pandemi virus corona atau Covid-19. Meski demikian, regulator jasa keuangan tetap optimistis perbankan mampu menjadi pemicu jalannya roda perekonomian di era normal baru.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, kredit perbankan per 31 Mei 2020 tercatat sebesar Rp 5.583,25 triliun, tumbuh 3,04% dibandingkan posisi per 31 Mei 2019. Meski demikian, penyaluran kredit perbankan tercatat mengalami penurunan sejak Maret 2020.
Pada Maret 2020, perbankan masih sanggup menyalurkan kredit sebanyak Rp 5.712,04 triliun. Kemudian, pada April 2020 angkanya penyalurannya turun menjadi Rp 5.609,04 triliun atau turun sebesar 1,8%.
"Per 31 Mei 2020 kredit investasi masih menyumbang kontribusi terbesar dengan pertumbuhan kredit 6,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, kredit konsumsi tercatat tumbuh 2,25%, dan kredit modal kerja hanya tumbuh 1,43%." kata Anto, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (8/7).
Dari sisi sektor ekonomi, pertumbuhan penyaluran kredit ke sektor pertambangan tercatat paling tinggi per 31 Mei 2020, yakni mencapai 8,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Disusul oleh sektor konstruksi yang tumbuh 5,25%, pengolahan naik 5,41% dan sektor pertanian tumbuh 3,77%.
(Baca: Restrukturisasi Kredit Terdampak Pandemi Mencapai 53% dari Proyeksi)