Pertamina Bersama Rosneft Teken Kontrak Desain Kilang Tuban
Perusahaan patungan antara PT Pertamina (Persero) dan Rosneft PJSC, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Spanish Tecnicas Reunidas SA. Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Basic Engineering Design (BED) dan Front-End Engineering Design (FEED) terkait proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia
Adapun penandatanganan kerja sama keduanya dilakukan pada Senin (28/10) di Moskow, Rusia.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, penandatangan kerja sama tersebut merupakan tonggak penting atas kemajuan proyek Kilang Tuban. Sebagai bagian pengembangan kilang minyak baru atau New Grass Root Refinery (NGRR) , menurut dia, Kilang Tuban akan menjadi penopang bisnis Pertamina ke depan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri dan menghasilkan produk petrokimia bernilai tinggi.
(Baca: Bertemu Menteri ESDM, Erick Thohir Bahas Percepatan Kilang Pertamina)
"Dengan adanya tambahan kilang Tuban dan beberapa kilang lainnya, maka Indonesia diproyeksikan tidak perlu mengimpor BBM setelah semua proyek kilang rampung," ujar Fajriyah dalam keterangan resmi yang diperoleh Katadata.co.id, Rabu (30/10).
Fajriyah menambahkan, nantinya Pertamina juga bisa memasok produk hasil olahannya yang berlebih ke pasar komersial. Kilang Tuban didesain untuk memiliki kapasitas pengolahan utama hingga 15 mmta, mencakup petrokimia seperti produk Etilen sebanyak 1 mmta dan hidrokarbon aromatik sebanyak 1,3 mmta.
(Baca: Hingga September, Kapasitas Panas Bumi Capai 2003,3 MW)
Ia pun menyebut kilang ini akan menjadi salah satu kilang dengan teknologi tercanggih di dunia. Proyek ini, menurut dia juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah, baik dalam penyediaan infrastruktur yang diperlukan maupun kebutuhan lainnya.
"Kilang Tuban rencananya akan mulai berjalan pada tahun 2025. Dan dari titik inilah, klaster industri kimia baru akan tercipta di Tuban," jelas dia.
Minimnya pembangunan kilang membuat kebutuhan impor minyak terus naik seiring dengan peningkatan kebutuhan domestik. Sepanjang periode 2009-2019 volume impor migas nasional telah meningkat 36,4% menjadi 49,1 juta ton atau rata-rata 3,6% per tahun seperti terekam dalam databooks di bawah ini.