Sri Mulyani: Subsidi Energi Mengecil karena Asumsi Harga Minyak Turun

Agatha Olivia Victoria
6 September 2019, 19:07
sri mulyani, rapbn 2020, subsidi energi
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penurunan subsidi energi dalam postur sementara RAPBN 2020 lebih disebabkan oleh perubahan asumsi makro.

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 124,86 triliun, turun Rp 12,6 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penurunan tersebut lebih disebabkan oleh perubahan asumsi makro.

"Enggak. Tidak ada pemangkasan (subsidi). Ini perubahan asumsi saja, karena  perubahan Indonesian Crude Price (ICP) yang tadinya US$65 per barel ke US$63 per barel. Sehingga perhitungannya menjadi berubah," katanya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta.

Ia merinci, penurunan subsidi energi terdiri dari penurunan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak Rp 115,6 miliar dan subsidi LPG sebesar Rp 2,6 triliun. Selain itu, ada pula penurunan kurang bayar kewajiban subsidi energi pemerintah kepada BUMN dari tahun lalu sebesar Rp 2,5 triliun dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 2 triliun.

(Baca: Data Kemiskinan Jadi Acuan Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA pada 2020)

Selain itu, pemerintah dan Banggar juga menurunkan subsidi listrik sebesar Rp 7,4 triliun. Penurunan subisidi listrik, menurut Sri Mulyani, dikarenakan penurunan ICP dan penajaman sasaran pelanggan golongan 900 VA.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...