Multipolar Kantongi Izin OJK Rights Issue Hampir Rp 1 T
PT Multipolar Tbk (MLPL) mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu VII (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,99 miliar saham Seri C. Dari aksi korporasi ini, perusahaan akan mengantongi Rp 995,82 miliar.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MLPL menyebutkan saham baru akan diterbitkan dengan nilai nominal Rp 100 yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 500 setiap saham baru.
"Penerbitan saham baru ini mewakili sebanyak-banyaknya 11,98% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah HMETD VII, sehingga nilai HMETD VII sebanyak-banyaknya sebesar Rp 995,92 miliar," demikian tertulis dalam prospektus yang dirilis perseroan, dikutip Kamis (10/3).
Setiap pemegang 51 saham biasa atas nama Kelas A, Kelas B, dan Kelas C yang namanya tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 18 Maret 2022 pukul 16.15 WIB mendapatkan tujuh HMETD.
Adapun setiap satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp 500 setiap Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.
Saham baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD VII dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel perseroan dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham.
Sementara itu, PT Inti Anugerah Pratama (IAP) sebagai pemegang saham utama dengan jumlah kepemilikan 37,92% akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya sesuai porsi kepemilikan pada tanggal DPS 31 Januari 2022. Totalnya mencapai 761,92 juta saham baru yang setara dengan Rp 380, 96 miliar.
Selain itu, IAP siap membeli sebagian sisa saham yang tidak diambil bagiannya oleh pemegang saham lain, dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan, yaitu Rp 500 setiap saham baru. Dengan demikian, perusahaan dapat menyerap sebanyak-banyaknya 278,07 juta saham baru yang setara dengan Rp 139,039 miliar.
“Apabila setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD, alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD dan penyetoran oleh IAP selaku Pembeli Siaga sesuai komitmennya masih terdapat sisa saham, maka sisa saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel,” ujar manajemen MLPL.
Perusahaan menjelaskan, dana hasil rights issue setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD, sebesar Rp 90 miliar akan digunakan oleh untuk pelunasan seluruh pokok utang fasilitas pinjaman tetap (on demand) perseroan kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk.Selain itu, sebesar Rp 174 miliar akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok utang perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan sisanya untuk pengembangan usaha perseroan dan/atau investasi.