Polri Selidiki Dugaan Salah Prosedur Pengamanan Unjuk Rasa Kendari

Image title
27 September 2019, 17:24
Polisi, Kendari, salah Prosedur
ANTARA FOTO/JOJON
Polri kirim tim selidiki dugaan salah prosedur demosntrasi di Kendari (27/9) kemarin.

Kepolisian Republik Indonesia mengirim dua tim untuk menginvestigasi dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/9) kemarin. 

Demonstrasi di Kendari berujung meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19).  Randi meninggal akibat luka tembak di dada kanan, sedangkan Yusuf meregang nyawa akibat luka di bagian kepala.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan penyelidikan kematian dua mahasiswa itu akan dilakukan secara ilmiah. Tim akan dipimpin Karo Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Inspektur Wilayah Itwasum Polri Brigjen Pol Dedi.

"Dua orang ini bekerja untuk memastikan apakah ada salah SOP,” ujar Iqbal di Jakarta, Jumat (27/9).

(Baca: Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan Usut Kematian Mahasiswa Kendari)

Iqbal berjanji proses dan hasil investigasi akan dibuka ke publik dengan transparan. Sanksi juga akan diberikan kepada personel polisi yang terbukti melanggar aturan. “Kami akan proses pidana sesuai mekanisme,” kata dia.

Namun, Iqbal meminta selama proses dikerjakan, polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga berharap masyarakat tidak terpancing isu yang bisa dimainkan pihak ketiga untuk mengambil keuntungan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...