Menkes Akan Atur Penjualan Alat Tes PCR di E-Commerce

Rizky Alika
21 Februari 2022, 20:22
pcr, antigen, e-commerce, tes covid-19
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.
Petugas kesehatan mengambil sampel tes Swab PCR COVID -19 untuk guru dan siswa saat pelacakan kluster sekolah di SMA N 2 Bantul, D.I Yogyakarta, Sabtu (5/2/2022).

Alat tes Covid-19 antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) mulai ditemukan dijual bebas pada sejumlah e-commerce. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun akan mengatur penjualan alat tes virus corona tersebut.

"Kami sekarang sedang rapikan. Kami juga tidak mau semua menjual barang-barang ini sehingga kasihan konsumennya," kata Budi dalam konferensi video, Senin (21/2).

Kementerian Kesehatan telah menguji sejumlah alat tes yang dijual dan beberapa memang dinilai layak untuk digunakan. Meski begitu, pihaknya akan mengumumkan pengaturan penjualan alat tes pada e-commerce tersebut.

"Akan kami umumkan secara terbuka dari Kemenkes," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, sejumlah e-commerce menjual alat tes Covid-19 secara bebas. Di Tokopedia, alat tes yang dijual memiliki rentang harga dan merek yang bervariasi.

Salah satunya, alat tes Viral Transport Medium (VTM) Novel Disposable Virus Sampling Kit dibanderol harga Rp 500 ribu untuk 50 tes. Ada pula PCR tube 0,2 mililiter yang dijual seharga Rp 40 ribu. Di Shopee, alat rapid test colok hidung (nasal) dijual dengan kisaran harga Rp 19.500 sampai dengan Rp 4,35 juta.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...