Aturan Devisa Hasil Ekspor Diubah, Menperin Bidik Kenaikan Investasi

Andi M. Arief
20 Februari 2023, 18:42
devisa, ekspor, industri, investasi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Pemerintah akan segera menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor atau DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan salah satu revisi dalam PP DHE adalah wajib parkir devisa di dalam negeri. Menurutnya, devisa yang diparkir tersebut dapat digunakan oleh pengusaha sebagai sumber dana investasi.

"Lama parkir devisa di dalam negeri sudah dibahas dan sudah diputuskan. Arahan presiden, sesegera mungkin diterbitkan. Bisa saja besok," kata Agus di Kompleks Istana Merdeka, Senin (20/4).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengajukan izin revisi PP tersebut ke Presiden Joko Widodo. Namun, para menteri akan melakukan rapat terbatas khusus DHE sebelum revisi PP DHE diterbitkan.

Agus menilai revisi PP DHE menjadi kunci karena dapat menjadi sumber pendanaan investasi oleh pengusaha. Hal ini dirasakan penting mengingat performa ekspor pada 2023 diperkirakan melambat. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...