Terpukul Harga Minyak, Industri Penunjang Migas Minta Insentif Fiskal

KATADATA/
Ilustrasi, kegiatan pengeboran migas. Industri jasa penunjang migas terpukul kejatuhan harga minyak. Pelaku industri tersebut pun meminta insentif fiskal kepada pemerintah.
8/4/2020, 19.07 WIB

Namun, industri hulu migas juga lesu karena pandemi Covid-19. Sebab, permintaan minyak menurun secara drastis.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) John Simamora mengatakan rendahnya harga minyak bakal membuat perusahaan migas lebih selektif dalam mengembangkan proyek hulu. "Kalau ini berlangsung terus, apakah beberapa proyek masih ekonomis? Karena waktu dikasih keekonomian harganya dipatok sekian," kata John.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah diharapkan menyiapkan paket kebijakan khusus berupa keringanan pajak dan bagi hasil. Dengan begitu, industri migas tetap menarik dan atraktif.

"Tentu harus diskusi cepat dengan Kementerian Keuangan karena ini memukul penerimaan negara dari sektor migas," ujarnya.

Pasalnya, perusahaan migas telah memiliki asumsi harga yang disepakati bersama. Ketika harga tak sesuai, beberapa proyek bisa ditunda.

(Baca: Kementerian ESDM Tunda Lelang WK Migas Karena Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan