Menperin Akan Tambah Sektor Industri yang Dapat Penurunan Harga Gas

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi instalasi pipa gas. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (13/2) mengatakan akan menambah sektor industri yang mendapat penurunan harga gas.
13/2/2020, 18.05 WIB

Sedangkan tujuh industri yang berhak mendapatkan harga gas khusus adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet. Namun hingga saat ini baru tiga sektor yang menikmati harga gas murah yakni pupuk, petrokimia dan baja.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan pihaknya saat ini masih perlu mengumpulkan data guna merealisasikan rencana tersebut, “Kami masih kordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan," ujar Ego.

Polemik soal harga gas yang tak kunjung turun ini sempat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram. Jokowi juga memerintahkan jajarannya mencari penyebab harga gas yang mahal dari hulu hingga hilir.

“Artinya ketika porsi gas sangat besar pada struktur biaya produksi, akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia,” kata dia beberapa waktu lalu.

(Baca: Jokowi Geram Harga Gas Industri Tak Kunjung Turun)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan