Menteri Rini Berencana Rombak Direksi Pertagas

Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja Pertagas
Penulis: Ihya Ulum Aldin
3/9/2018, 12.27 WIB

(Baca: Direktur Utama Pertagas Dicopot Jelang Diakuisisi PGN)

Dengan pemberhentian Suko, Dewan Komisaris menunjuk Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertagas dari salah satu anggota Direksi Pertagas yakni Indra Setyawati. Dia merangkap jabatan sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Pertagas.

Terkait proses akuisisi Pertagas, PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni lalu. Dalam perjanjian ini, PGN akan menjadi pemegang saham pengendali dengan membeli 51% saham Pertagas dari Pertamina. Sisanya 49% tetap dipegang oleh induk usaha PGN, yakni Pertamina.

(Baca: Alasan PGN Tak Akuisisi 100% Saham Pertagas)

Nilai akuisisi 51% saham Pertagas ini mencapai US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 16,6 triliun. Saat ini proses akuisisi masih berjalan. Dalam ketentuan CSPA, penyelesaian seluruh persyaratan jual beli antara saham Pertagas antara Pertamina dan PGN ditargetkan harus selesai pada 27 September 2018.

Halaman: