Petronas Akan Cicil Pembayaran Utang ke KJG

Arief Kamaludin|KATADATA
7/3/2018, 06.00 WIB

Kemudian di tahun 2016 realisasi gas juga hanya 90,37 mmscfd. Jadi Petronas kena denda US$ 8,8 juta. Tahun 2017, penyaluran gas lebih rendah lagi yakni 75,64 mmscfd, artinya Petronas harus membayar US$ 21,5 juta.

Atas utang itu, PGN juga mengancam akan melakukan arbitrase. “Kalau dari BPH Migas tidak bisa memediasikan juga, maka arbitrase," kata Dilo di DPR, Jakarta, Senin (12/2).

Namun, 15 Februari 2018 lalu Wakil Menteri ESDM mengumpulkan Petronas dan BPH Migas membahas masalah tersebut. Hasilnya, perusahaan asal Malaysia itu bersedia membayar utang itu.

(Baca: PGN Ancam Gugat Arbitrase Petronas Atas Tunggakan Utang Rp 460 Miliar)

Sementara itu, pada 8 Juni 2017 lalu, Petronas mendeklarasikan adanya kondisi kahar di Lapangan Kepodang. Keputusan itu diambil setelah melalui penilaian dan kinerja yang telah dilakukan. Hasil penilaian itu menyebutkan dari delapan sumur yang dibor  sampai saat ini menunjukkan cadangan yang ada di lapangan itu telah habis.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia