Arcandra Tanggapi Peluang Tambah Porsi Total & Inpex di Mahakam

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja beraktivitas di RIG Maera saat pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8). PT Pertamina Hulu Mahakam telah ditunjuk pemerintah menjadi pengelola wilayah ke
5/12/2017, 19.58 WIB

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso mengatakan perusahaannya sudah membahas bersama Total dan Inpex terkait pengelolaan di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir pekan lalu. Salah satu pembahasannya adalah soal sharedown (pembagian hak kelola) 39%.

Meski begitu, Gigih mengaku Pertamina belum mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian ESDM perihal revisi penambahan jumlah hak kelola untuk Total dan Inpex menjadi sebesar 39%. “Kami lagi menunggu dan saat ini secara paralel diskusi juga berjalan,” katanya di Jakarta, Senin (4/12).

(Baca: Pertamina Ajukan Surat Penambahan Porsi Total dan Inpex di Mahakam)

Surat permohonan revisi tersebut penting karena Sudirman Said, ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat surat keputusan yang isinya batas maksmimal hak kelola Total dan Inpex di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir adalah 30%. Namun, saat ini, Menteri Jonan, enggan merevisi surat keputusan itu jika tidak ada permintaan dari PT Pertamina (Persero).

(REVISI: Artikel ini direvisi pada tanggal 6 Desember 2017, pukul 21.25 WIB. Revisi dilakukan pada judul yang semula: "Arcandra Segera Respons Tambahan Porsi Total dan Inpex di Mahakam". Paragraf pertama direvisi karena  mengacu klarifikasi  Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso bahwa Pertamina belum pernah mengirim surat permohonan kepada Kementerian ESDM untuk merevisi jatah hak kelola Total dan Inpex di Blok Mahakam menjadi 39%.)

Halaman: